Kelebihan dan Kekurangan Masuk Sekolah Negeri & Swasta


           Sekolah negeri maupun swasta sama-sama ada yang berkualitas bagus, sedang, dan rendah. Belajar di sekolah negeri atau swasta memang mempunyai sensasi yang berbeda bagi para peserta didiknya. Di pedesaan, biasanya sekolah negeri begitu banyak diminati karena biaya pendidikan yang relatif terjangkau. Sedangkan di kota-kota besar, sekolah swasta justru diminati karena fasilitas dan ketercapaian kompetensi peserta didik yang telah terbukti bagus.
           Rumor tak sedap pun bermuculan tentang perbedaan sekolah negeri dan sekolah swasta.  Tidak jarang pula masyarakat yang tidak tahu menahu akhirnya mengambil kesimpulan sepihak yang mengatakan bahwa sekolah negeri lebih baik dari sekolah swasta demikian pula sebaiknya.  Minimnya informasi yang diperoleh merupakan salah satu faktor pengambilan kesimpulan sepihak.
           Sekolah negeri maupun sekolah swasta memiliki karakteristik mereka sendiri, sehingga dengan karakteristik masing-masing akan menampilkan perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Jika kita berpikir secara bijak, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta memiliki tujuan yang sama seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan cara dan karakteristik masing-masing, sekolah negeri dan sekolah swasta tentu telah berupaya untuk mencapai tujuan tersebut. Pada kesempatan ini penulis akan membahas tentang Kelebihan dan Kekurangan Masuk Sekolah di SD, SMP, SMA Negeri dan Swasta di Indonesia. Oke langsung saja kita bahas ya..



Tingkat perhatian dan perlakuan guru terhadap murid di kelas

           Untuk hal ini, sekolah negeri akan kalah jauh dibandingkan sekolah swasta dikarenakan jumlah murid yang sangat banyak dalam satu kelasnya untuk sekolah negeri. Rata-rata murid di setiap kelas untuk sekolah negeri berkisar antara 40-45 orang. Hal ini mengakibatkan guru tidak dapat memperhatikan tiap muridnya secara baik, sehingga apabila ada murid yang mempunyai masalah yang unik dalam memahami pelajaran, maka hal ini tidak dapat diakomodir oleh guru yang bersangkutan dengan baik. (Sangdedi,2010)
           Semua peserta didik di sekolah negeri mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memperhatikan minat dan bakatnya. Sementara di sekolah swasta perhatian terhadap perkembangan dan kemajuan prestasi peserta didik lebih menonjol. Hal ini disebabkan karena pada umumnya jumlah peserta didik di sekolah negeri jauh lebih banyak daripada di sekolah swasta. Wajar jika sekolah negeri kewalahan jika harus memonitor satu-satu peserta didiknya. (Imron Gozali, 2011)
           Sekolah negeri tentu mempunyai tenaga pendidik yang terspesialisasi dalam bidangnya. Ditambah, umumnya guru di sekolah negeri dibiayai oleh negara, alias PNS. Bandingkan guru di sekolah swasta pada umumnya yang harus bekerja sambilan untuk menutupi kebutuhan dasar hidupnya.
           Dari hal tersebut tidak ditutup penyangkalan bahwa sekolah-sekolah swasta lebih unggul dari sekolah-sekolah negeri. Dengan kelebihan-kelebihan sekolah negeri tersebut justru terjadi ironi. Banyak sekolah negeri yang membebankan biaya sangat tinggi atas nama kualitas mereka. (Ahmad Ainun Anin, 2011)
           Di sekolah negeri, hampir semua guru dan karyawan yang bekerja berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang pendapatannya jauh lebih tinggi ketimbang mereka yang bekerja di sekolah swasta. Hal ini juga merupakan sebuah faktor yang mempengaruhi jumlah guru di sekolah swasta. Tidak sedikit sekolah – sekolah swasta yang ada di negeri ini kekurangan guru. Persoalan seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena akan berpengaruh terhadap kualitas siswa. (Wahyu,2011)



Pola Pengajaran serta Program dan kurikulum

           Sekolah negeri memakai pola pengajaran yang sangat statis, Materi yang diberikan oleh guru dari sekolah negeri cenderung disampaikan dalam format satu arah atau feedback, artinya guru berceramah kepada murid-murid dan tidak ada timbal balik yang terjadi antara murid dan guru. Tidak seperti sekolah swasta yang biasanya
memakai pola pengajaran secara dinamis. Hal ini akan sangat berbeda sekali dengan sekolah swasta yang penyampaian materi pelajaran biasanya disampaikan dalam bentuk diskusi antara guru dengan murid. (Sangdedi dan Imron Gozali, 2011)
           Murid swasta banyak melakukan diskusi dengan guru, presentasi di depan kelas, berdebat dan beradu argumentasi. Hal ini menyebabkan murid sekolah swasta pandai dalam menyampaikan pendapatnya
           Sementara murid sekolah negeri belajar dengan cara menghafal dan memahami materi dengan mendengarkan guru dan membaca textbook. sehingga murid sekolah negeri susah menyampaikan pendapatnya dikarenakan cenderung pasif dalam belajar. (Sangdedi, 2010)
           Orangtua hanya berpikir bahwa sekolah negeri memberikan gengsi bagi anak-anaknya. Karena itulah, para orangtua memaksakan dengan berbagai cara untuk anaknya bisa diterima di sekolah negeri.Tidak selalu sekolah swasta atau yang non favorit nilainya kalah dengan sekolah negeri yang dikenal favorit. (Bambang Mardi, kepala Dindik kab. Tangerang,2011)
           Output pendidikan dalam arti kualitas nilai akademik siswa yang dihasilkan oleh sekolah swasta biasanya-kita tidak perlu menutup mata akan hal ini, lebih baik dibandingkan dengan sekolah negeri. Sekolah-sekolah andalan peraih medali dalam olimiade sains internasional mayoritas dari sekolah swasta dengan budaya akademik yang kuat. (Mujahid Zulfadli, 2011)




Prosedur Pengajuan ijin Pendirian Sekolah
  1. Pemrakasa/penyelenggara/yayasan/Panitia : mengajukan usul rencana pendirian sekolah baru kepada Bupati untuk sekolah negeri dan Kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk sekolah swasta;
  2. Setelah menerima masukan dari Tim Penilai serta hasil study kelayakan atas rencana pendirian sekolah baru Bupati dan atau Kepala Dinas Pendidikan akan memberikan jawaban tentang persetujuan/penolakan kepada Pemrakasa/Penyelenggara/Panitia Pendiri sekolah Baru ;
  3. Setelah mendapatkan pertimbangan persetujuan. Pemrakasa/Panitia/Penyelenggara sekolah : mengajukan usul pendirian sekolah dengan kelengkapan persyaratan yang ditetapkan kepada Bupati / Kepala Dinas pendidikan, Sekretariat Tim Penilai Pendirian sekolah baru Sub Bag Penyusunan Program untuk diproses lebih lanjut

Waktu Penyelesaian Pendirian Sekolah
  1. Selambat-lambatnya 3 bulan ; Pemrakasa/ Penyelenggara/ Panitia Pendiri sekolah wajib menerina tentang persetujuan/penolakan atas rencana pendirian dari Dinas Pendidikan berdasarkan hasil study kelayakan, masukan dari tim penilai , rencana tata ruang ( RUTR) dan masukan dari instansi terkait ( untuk sekolah negeri ).
  2. Selambat-lambatnya 2 tahun Setelah mendapatkan pertimbangan persetujuan, Pemrakasa melalui panitia pendiri sekolah : mengajukan usul pendirian sekolah dengan kelengkapan persyaratan kepada kepada Bupati untuk sekolah negeri dan Kepala Dinas pendidikan untuk sekolah swasta
  3. Selambat-lambatnya 1 minggu , Kepala Dinas Pendidikan menetapkan ijin pendirian sekolah swasta yang memenuhi syarat dan mengusulkan penetapan pendirian sekolah Negeri kepada Bupati


Study Kelayakan Pendirian Sekolah

  1. Latar belakang
  2. Bentuk dan nama sekolah
  3. Lokasi sekolah dan dukungan masyarakat
  4. Sumber peserta didik
  5. Guru dan tenaga kependidikan lainnya serta rencana pengembangannya
  6. Sumber pembiayaan selama lima tahun yang meliputi biaya investasi penyelenggaraan, operasional dan proyeksi aliran dana
  7. Fasilitas lingkungan penunjang penyelenggaraan pendidikan
  8. Peta pendidikan
  9. Kesimpulan study kelayakan

Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) sebagai pedoman dasar pengembangan sekolah untuk jangka waktu sekurang-kurangnya lima tahun dan disusun berdasarkan hasil study kelayakan, memuat materi komponen sebagai berikut :

  • Visi dan Misi Sekolah
  • Kurikulum
  • Peserta Didik
  • Ketenagaan
  • Sarana dan Prasarana
  • Organisasi
  • Pembiayaan
  • Manajemen Sekolah
  • Peran Serta Masyarakat
  • Rencana Pentahapan Pelaksanaan (jangka pendek & jangka panjang)

Lampiran, terdiri dari :
  • Salinan sah akte notaris pendirian badan penyelenggara sekolah/yayasan (dilegalisir)
  • Bukti registrasi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Tata Cara & Syarat Pendirian Sekolah

  1. Usul pendirian sekolah dari yayasan, atau proposal
  2. Daftar nama susunan pengurus yayasan penyelenggara sekolah
  3. Gambar/ Denah tanah, gedung dan dilengkapi dengan foto gedung dari depan, samping kiri, samping kanan ukuran postcard
  4. Surat persetujuan Kepala Desa/ Lurah yang dikuatkan oleh Camat setempat
  5. Rekomendasi dari Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan
  6. Rekomendasi dari Dinas Perhubungan khusus bagi sekolah yang berlokasi di daerah rawan kemacetan
  7. Daftar fasilitas ruangan yang tersedia
  8. Daftar tingkat pendidikan Kepala Sekolah/ Guru dan Staf Administrasi
  9. Daftar banyak sekolah sejenis radius 0-2 km
  10. Pernyataan tunduk dan patuh pada peraturan atau ketentuan yang berlaku (pernyataan kemampuan)
  11. Keterangan Kepala Sekolah/ Guru (SK dari Yayasan)
  12. Fotokopy Ijazah Kepala Sekolah, Guru dan Staf Administrasi
  13. Memiliki 1 (satu) kelompok belajar dengan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang anak didik (daftar nama siswa)
  14. Daftar tingkatan pendidikan yang dikelola yayasan
  15. Keterangan kualitas gedung
  16. SKCK atas nama Ketua dan Sekretaris Yayasan, Kepala Sekolah dan Guru
  17. Fotokopy surat kepemilikan tanah dan gedung 

Contoh Susunan Organisasi


Sumber :
https://prezi.com/aqsigyv4xrl0/perbedaan-sekolah-negeri-dan-swasta/
http://putrafajar-putrafajar.blogspot.co.id/2011/10/sekolah-negeri-dan-sekolah-swasta-apa.html
http://lebihdankurang.blogspot.com/2016/06/kelebihan-dan-kekurangan-masuk-sekolah.html
http://i1.wp.com/ariefdarmawan.com/wp-content/uploads/2013/04/20130320_114524.jpg
http://sma-binadharma.sch.id

Comments

Popular Posts